Rabu, 29 Agustus 2012

Remaja Saat Ini: Tragis atau Strategis?


(Renungan untuk Hari Remaja Internasional 12 Agustus)

Tahukah kita bahwa jumlah remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia? Tahukah kita bahwa sekitar 15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah? Tahukah kita bahwa 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya? Tahukah kita bahwa hingga Juni 2006 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun?
Tahukah kita bahwa diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang? Tahukah kita bahwa setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja? Tahukah kita bahwa tidak kurang dari 6 persen remaja usia 10-14 tahun tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah dan terpaksa bekerja untuk kelanjutan hidup mereka?
Remaja, Mitos dan AksesSebenarnya karakteristik dan perjalanan tumbuh kembang remaja tidak pernah berubah antara generasi lalu dengan generasi sekarang. Masa remaja tetaplah merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan antara masa anak dan masa dewasa. Dalam periode ini pastilah terjadi perubahan yang sangat pesat dalam dimensi fisik, mental dan sosial. Masa ini juga merupakan periode pencarian identitas diri, sehingga remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan. Umumnya proses pematangan fisik lebih cepat dari pematangan psikososialnya. Karena itu seringkali terjadi ketidakseimbangan yang menyebabkan remaja sangat sensitif dan rawan terhadap stres. Perkembangan fisik remaja dalam usia ini, juga perkembangan kematangan seksualnya, mengalami perubahan yang sangat pesat dan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi remaja. Keadaan ini merupakan salah satu penyebab atau alasan bagi remaja untuk coba-coba bereksperimen dengan aktivitas seks, termasuk juga mencoba menggunakan narkoba.
Sayangnya sering kali informasi yang benar untuk remaja tidak didapatkan karena akses untuk itu memang tidak ada. Kalaupun ada masih sedikit sekali yang bisa dengan mudah didapatkan oleh remaja. Termasuk juga akses remaja untuk mendapatkan pelayanan terhadap berbagai masalah yang dihadapinya. Seringkali malah remaja lebih terpapar mitos-mitos yang justru semakin membuat remaja semakin tidak memiliki pegangan untuk membentuk jati diri dan kemampuannya untuk mengambil keputusan yang benar. Tentunya lemahnya mutu pendidikan dan belum meratanya kesempatan remaja mendapatkan pendidikan yang layak juga menjadi sebuah permasalahan bagi bangsa ini. Hal-hal seperti ini berkontribusi terhadap munculnya berbagai masalah pada remaja. Kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, hubungan seksual tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS, kehamilan remaja, kekerasan seksual adalah contohnya.
Remaja dan HIV/AIDS Kini semakin sering kita dengar remaja dihubungkan dengan kejadian HIV/AIDS. Hal ini sangatlah masuk akal karena remaja dengan mobilitas dan interaksi di lingkungan sosialnya sangat memungkinkan terjadi kontak dengan virus HIV dari pergaulannya. Saat ini di dunia ada sekitar 10 juta remaja hidup dengan HIV/AIDS. Pada saat yang sama remaja juga adalah kelompok paling potensial sebagai sebuah pilihan untuk menjadi penggerak utama untuk berperan dalam menurunkan angka kejadian infeksi baru HIV. Remaja saat ini juga sedang berada dalam sebuah kegundahan situasi karena sekali lagi masih lemahnya akses akan informasi tentang HIV/AIDS yang benar, tekanan dari pergaulan sebayanya, ketidakmampuan mengkalkulasikan risiko, ketidakberdayaan dalam mengambil keputusan termasuk menyatakan tidak buat narkoba, ketidaktahuan dalam menjalankan aktivitas seks yang aman dan akses pelayanan yang terbatas terhadap penggunaan kondom itu sendiri.
Secara global, hampir seperempat dari mereka yang hidup dengan HIV adalah berumur kurang dari 25 tahun dan sepertiga dari perempuan yang telah terinfeksi adalah berusia 15-24 tahun. Di Bali sendiri hingga Juni 2007 tercatat kasus komulatif HIV/AIDS sebanyak 1508 orang. Berdasarkan umur, kelompok umur 20-29 tahun masih menduduki posisi pertama dengan 788 kasus (55 persen). Menyusul kemudian kelompok umur 30-39 tahun dan 15-19 tahun. Dari data ini ada sebuah hal yang menarik untuk disimak bahwa yang terkena adalah kelompok usia produktif, yang bisa jadi prilaku berisikonya sudah dilakukan sejak usia remaja sehingga sejak remaja pula sebenarnya kemungkinan sudah tertular.
Hak Reproduksi dan Seksual RemajaRemaja memiliki hak reproduksi dan seksual yang merupakan bagian dari hak aasi manusia. Ini juga penting untuk disimak, karena belum banyak remaja dan orang dewasa yang menyadari hal ini. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara di dunia yang telah ikut menandatangani rencana aksi dari Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD, Kairo, tahun 1994). Rencana aksi ICPD mengisyaratkan bahwa “negara-negara di dunia didorong untuk menyediakan informasi yang lengkap kepada remaja mengenai bagaimana mereka dapat melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual dan HIV/AIDS”. Dan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Kondisi ini memberikan kerangka legal bagi pengakuan dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual remaja di Indonesia.
Ini dia hak-hak reproduksi dan seksual remaja itu. 1) Hak untuk menjadi diri sendiri: membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak. 2) Hak untuk tahu: mengenai hak reproduksi dan seksual, kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. 3) Hak untuk dilindungi dan melindungi diri: dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual. 4) Hak mendapatkan pelayanan kesehatan: secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja. 5) Hak untuk terlibat: dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.
Yang Tragis, yang StrategisSudah jelas sekali bahwa ketidakberuntungan posisi remaja sering kali membawa sebuah “hal tragis” atau permasalahan sangat serius pada remaja. Seringkali dukungan dan kepercayaan yang diharapkan untuk remaja justru tidak didapatkan dari pihak orang dewasa, masyarakat dan bahkan pemerintah. Sering kali dalam wacana orang dewasa, remaja dikontruksikan sebagai sekelompok manusia yang bermasalah bahkan sumber masalah itu sendiri. Ini membuat remaja tidak berdaya atau enggan untuk sekadar mau berdaya. Hal ini tentulah tidak akan bisa mendukung akselerasi upaya-upaya penanggulangan permasalahan yang muncul di remaja. Daftar pertanyaan di awal adalah contoh beberapa hal tragis yang menempatkan remaja menjadi korban dari sebuah sistem yang kurang bisa peduli, memberdayakan dan mendukung remaja.
Hal yang justru dan harus dikembangkan adalah mengikis kekhawatiran orang dewasa akan ketidakmampuan remaja dalam mengambil peranan. Remaja harus diberdayakan. Semua orang harus bisa diingingatkan kembali betapa strategisnya posisi remaja. Jumlah remaja (usia 10-24 tahun) saat ini adalah sejumlah 65 juta jiwa, yang berarti sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia. Perlu digarisbawahi juga betapa pentingnya remaja untuk diperhatikan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksinya, karena bila tidak dilakukan secara serius dan segera maka bisa jadi negara ini akan makin terpuruk dengan permasalahan yang makin menumpuk yang dialami oleh remaja kita, yang katanya calon generasi penerus negara dan bangsa ini.
Peran Remaja di Kampanye MileniumDalam konsep pembangunan dunia secara global yang disebut dengan Kampanye Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh seluruh pimpinan negara-negara di dunia disebutkan bahwa delapan permasalahan di dunia yang perlu diatasi bersama adalah: 1) Kemiskinan dan kelaparan. 2) Kurangnya pendidikan untuk anak dan remaja. 3) Ketidaksetaraan gender serta belum terpenuhinya hak-hak perempuan dan remaja. 4) Kematian bayi. 5) Kurangnya tingkat kesehatan ibu. 6) Permasalahan HIV/AIDS dan infeksi lainnya. 7) Permasalahan lingkungan. Kemitraan global.
Jadi dari sini terlihat bahwa permasalahan yang terjadi di negara kita memang serupa dengan yang terjadi di dunia global. Jadi konsep kampanye milenium ini juga sangat penting untuk menyentuh permasalahan anak, remaja dan HIV/AIDS. Penanggulangan HIV/AIDS pada dasarnya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus secara bersama dan komprehensif. Ini juga terutama untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap remaja di mana hal ini juga masih sering menjadi penyebab termarginalisasinya orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dari kehidupan mayarakat.
Bali perlu bersyukur sudah memiliki Peraturan Daerah no. 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi untuk pendekatan kepada kelompok remaja ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi.
Pertama, ada yang perlu kita ubah dulu pandangannya. Kurang percayanya pihak pemerintah dan orang dewasa kepada remaja itu sendiri. Karena mungkin secara usia dilihat kelompok remaja masih sangat ”hijau”. (Batasan remaja menurut WHO adalah 12-24 tahun, Depkes 10-19 tahun, BKKBN 10-21 tahun, dan Youth Manifesto tahun 1998 menetapkan 10-24 tahun, bahkan RUU kepemudaan mengusulkan usia 18-35 th untuk pemuda. Yang paling sering dipakai adalah yang 10-24 tahun), dan secara psikologis juga sering kali remaja dianggap kelompok yang masih bersifat transisi, belum mampu mengambil keputusan sendiri. Ini semua tentu saja keliru dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS dan permasalahan seksualitas lainnya untuk remaja. Yang tepat adalah remaja perlu didukung untuk mendapatkan akses dan kepercayaan sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab, termasuk memberikan kesempatan seluas-luasnya buat remaja untuk saling memberikan dukungan dan bersinergi dengan remaja yang lain.
Kedua, kita semua harus ingat bahwa seperti yang sempat disebutkan di atas, jumlah dan kelompok terbesar kasus HIV/AIDS justru datang dari kelompok usia produktif dengan porsi terbanyak adalah kalangan remaja. Bahwa besaran perkiraan angka kejadian HIV/AIDS yang 4000 kasus di Bali adalah diestimasikan berasal dari 1.300 kasus penyalahgunaan narkoba suntik (yang kasusnya banyak menimpa remaja) dan 2.700 dari perilaku seksual yang tidak aman (lagi-lagi juga banyak dialami oleh remaja). Dalam konsep penanggulangan HIV/AIDS itu sendiri baik dari program pendampingan maupun dari program pencegahan dikenal konsep pendampingan dan pendidikan oleh kelompok antar remaja sebaya yang disebut dengan konsep pendidik sebaya atau peer educator (PE). Ini sangat efektif untuk dijalankan.
Penanggulangan HIV/AIDS di kalangan remaja menjadi suatu hal yang penting dan strategis untuk dilakukan. Sekali lagi, kurangnya pengetahuan, ketiadaan akses dan masih adanya bias gender serta mitos-mitos yang berkembang di kalangan remaja adalah beberapa faktor yang mengakibatkan epidemi tersebut berjalan cepat. Epidemi HIV/AIDS menjadi ancaman global dan nasional karena pada kenyataannya jumlah kasus yang belum tercatat jauh lebih besar. Perkiraan di Indonesia pada tahun 2010 diperkirakan akan ada sekitar 100.000 orang yang mengidap AIDS atau meninggal karena AIDS dan akan ada sekitar 1.000.000 orang yang HIV positif.
Sudah saatnya remaja menjadi subyek dan bukan lagi obyek yaitu dengan memberdayakan remaja dalam kegiatan pencegahan terutama di kalangan sebayanya. Juga pelibatan remaja dalam advokasi kepada para stakeholder makin perlu diperbesar kesempatannya untuk ikut meyakinkan bahwa permasalahan ini harusnya mendapatkan perhatian dan suara remaja itu sendiri harus didengar sebagai komponen penting dalam pengambilan kebijakan untuk remaja. Bahkan beberapa strategi-strategi advokatif sanga perlu segera direalisasikan.
Strategi advokasi yang bisa dimunculkan adalah dengan jalan: 1) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa mendapatkan pengakuan, memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja. 2) Mendesak pemerintah agar bisa mengambil keputusan yang pro remaja dengan mengubah regulasi, kebijakan, program dan anggaran agar bisa mendukung pemenuhan hak informasi dan pelayanan HIV/AIDS pada remaja berdasarkan kebutuhan remaja. 3) Melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi dan monitoring. 4) Mengembangkan akses informasi, pelayanan, konseling, pendampingan dan pelayanan kepada remaja. 5) Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan jaringan dengan sektor swasta, LSM dan organisasi remaja, lembaga pemerintah, organisasi profesi, lembaga donor. 6) Mendapatkan dukungan dari masyarakat, lembaga lain terutama pihak media massa untuk melakukan advokasi ke pemerintah dan pengambil kebijakan. 7) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja
Cara terbaik saat ini adalah dengan mempersiapkan remaja untuk mampu melindungi diri dari risiko reproduksi yang tidak sehat dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi dan keterampilan tentang bagaimana remaja dapat mempraktekkan perilaku reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab.
Edukasi lewat jalur intrakurikulum, semikurikulum maupun ekstrakurikulum, terlebih lagi dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi saat ini merupakan peluang yang sangat penting guna mendorong pemberian informasi dan keterampilan untuk menerapkan perilaku reproduksi yang sehat dan upaya pencegahan bahaya narkoba dan HIV/IDS di sekolah. Berbagai pihak dapat diajak bekerja sama untuk mengembangkan model pemberian informasi dan keterampilan tersebut. Dengan dikembangkannya kurikulum terintegrasi HIV/AIDS, narkoba dan kesehatan reproduksi di sekolah di beberapa kabupaten dan kota di Bali, serta pembentukan forum guru serta kelompok siswa peduli AIDS dan Narkoba di sekolah-sekolah adalah sebuah langkah besar buat upaya penanggulangan HIV/AIDS di remaja.
Beberapa program yang dilakukan di beberapa sekolah melalui edukasi menggunakan modul berbasiskan teknologi komputer juga akan dikembangan buat remaja sekolah, dan pengaktifan kelompok sebaya remaja oleh berbagai LSM maupun lembaga pemerintah juga patut diacungi jempol. Semua pihak diharapkan bisa berperan. Karena kemitraan adalah kata kuncinya untuk bisa menggalang dukungan dan sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan pemberdayaan ini.

Youth International Day 2007 sebagai Sebuah Momentum RemajaMasih belum banyak yang mengetahui tentang keberadaan tanggal 12 Agustus sebagai Hari Remaja Internasional. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Remaja Internasional berdasarkan rekomendasi World Conference of Ministers Responsible for Youth yang diselenggarakan di Lisbon pada tahun 1999. Sejak tahun 2000 dan seterusnya hari Remaja Internasional ini mulai dipromosikan sebagai sebuah momentum penting bagi remaja terutama untuk peluang menggiatkan dan melibatkan remaja dalam upaya mengentaskan berbagai permasalahan di dunia. Untuk di Indonesia sendiri secara nasional baru diselenggarakan tahun 2005 yang lalu.
”Be Seen, Be Heard! Youth Participation in Development” adalah besaran tema Hari Remaja tahun 2007 ini yang di Bali dilaksanakan oleh KISARA, kelompok relawan remaja yang memiliki fokus kepedulian pada masalah kesehatan reproduksi, seksualitas dan hak-hak remaja. Tahun ini KISARA menuansakan temanya menjadi .”Be Seen, Be Heard! Ini Waktunya Remaja Peduli!” Karena sudah sewajarnya apa yang ingin dicapai dalam MDGs pada tahun 2015 perlu disosialisasikan dan dihadapi bersama-sama termasuk oleh remaja di dalamnya. Dalam sepuluh tahun terakhir World Programme of Action for Youth (WPAY) menarik kesimpulan bahwa remaja adalah juga komponen potensial dalam ikut berperan dalam menyelesaikan permasalahan di dunia. Dan, sekali lagi, Hari Remaja ini adalah salah satu bentuk momentum yang bisa dimanfaatkan untuk kepedulian, pemberdayaan dan kebersamaan dengan remaja. Sosialisasi akan terus dilaksanakan untuk bisa membuat momentum ini lebih banyak mendapat perhatian lagi dari kalangan luas.
Terutama bisa berpartisipasi di dalamnya dengan cara: 1) Tunjukkan bahwa anda bisa memberi support!
Dukungan untuk remaja kita. Dukungan buat HIV/AIDS. Termasuk bisa berpartisipasi aktif dalam kepedulian dan event kepedulian terhadap anak, remaja dan HIV/AIDS. Untuk bisa memberdayakan bersama anak, remaja dan AIDS. 2) Berkolaborasi! Secara bersama-sama dalam sebuah tim.Baik itu pemerintah, NGO/LSM, kalangan swasata, akademisi dan yang terpenting bisa mengajak remaja untuk berperan aktif untuk fokus dan ikut serta di dalamnya. 3) Adakan kegiatan! Bisa dengan berkumpul membuat forum, kelompok donatur, diskusi publik dan remaja, seminar, serta kampanye untuk membagi-bagikan informasi positif. 4) Ikut merayakan! Kalaupun belum terasa gregetnya di masyarakat, marilah bisa bareng ikut memulai untuk merencanakan dan merayakan event-event kepedulian kepada remaja dan HIV/AIDS. 5) Bantuan media.
Mereka pelaku media atau yang memiliki akses ke media juga diharapkan dukungan positifnya untuk mensupport kegiatan kepedulian ini. Untuk bisa memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih progresif lagi di bidang ini.
Beberapa agenda memang telah disinergikan dengan Hari Remaja ini. Misalnya program kampanye Lentera- sebuah program sosialisasi HIV AIDS di radio dan beberapa media selama bulan Agustus ini bertemakan tentang AIDS, remaja dan Hari Remaja. Beberapa kegiatan lain yang juga bernafaskan kepedulian dengan remaja di bulan Agustus ini adalah kegiatan renungan dan sosialisasi Hari Remaja serta aksi lapangan. Beberapa kegiatan lain yang juga bernafaskan kepedulian dengan remaja di bulan Agustus ini adalah talkshow khusus hari remaja di radio dan TV, sosialisasi di media cetak, aksi jalanan dan kegiatan launching data survey remaja dan kepedulian artis di hari remaja (Nanoe Biroe dan Baduda Idolnya memilih tidak mengikuti Soundrenaline dan akan menyumbangkan sebagian hasil penjualan kasetnya untuk anak-anak yang terdampak HIV AIDS, aksi pita hijau (simbul kepedulian remaja), edukasi seks ke remaja sekolah, dll.
Jadi Jawabannya Apa?Sekali lagi, banyak pekerjaan rumah yang memang harus diselesaikan bersama-sama untuk remaja kita. Kalau boleh jujur untuk menjawabnya, saat ini remaja kita memang sedang ada dalam keadaan tragis bila kita mau menginventaris data dan fakta yang menjadi permasalahan remaja. Bahkan kalau kita tidak segera berbuat sesuatu bersama-sama, angka-angka permasalahan remaja akan semakin meningkat. Dan ini menjadi lebih tragis lagi.
Tapi kita juga harus optimis bahwa remaja merupakan aset potensial sangat strategis sebagai komponen yang memiliki peran kuat dan solutif bagi permasalahan di negeri ini bila kita mau memanfaatkannya. Bagaimana pun dan atas dasar apa pun tidak ada ruang untuk menolak pengakuan dan pemenuhan hak-hak remaja. Bagaimana pun juga masa depan Indonesia akan dipegang oleh 62 juta orang remaja kita. Dan bagaimana nasib 62 juta remaja ini di masa datang sangat ditentukan dari apa yang kita periapkan untuk mereka hari ini. Generasi yang memiliki pendidikan dan kesehatan yang baik akan menjadi sumber daya yang potensial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya, jika mereka sakit dan tidak terdidik maka akan menjadi beban negara yang sangat berat.
Tiga pertanyaan besar untuk direnungi bersama adalah: Sudahkah kita peduli kepada remaja? Sudahkah kita mendukung remaja? Sudahkah kita sayang remaja?
Selamat Hari Remaja!! [b]
dr Okanegara, Pengurus PKBI Bali dan Tim Senior KISARA PKBI Bali, Direktur Eksekutif Bali Community Cares
sumber : http://www.balebengong.net

Remaja Sekarang 32% Pernah Bersetubuh
Oleh : Rachmad Yuliadi Nasir | 21-Mei-2010, 23:22:34 WIB

KabarIndonesia - Kehidupan ini makin hari makin memperhatinkan, karena banyaknya remaja putri kita yang tidak perawan lagi, apalagi di kota besar seperti Jakarta ini. Hubungan intim yang seharusnya dilakukan pada saat sudah menikah nantinya tetapi banyak juga yang melanggar prinsip tersebut, malah ada anekdot yang mengatakan jaman sekarang susah buat cari perempuan yang “Enggak Second” yaitu yang benar-benar masih perawan.

Saat ini ada 32% remaja SMP dan SMA sudah pernah melakukan ML (Make Love) pra nikah dan 20% remaja putri sudah pernah melakukan aborsi (Data MetroTV, Jumat 21 Mei 2010).

Malah seorang sahabat mengatakan, ”Survey terbaru: 80% remaja putri menyerahkan keperwanannya pada malam Tahun baru.”

Dari dialog malam MetroTV, Jumat 21 Mei 2010, tergambar salah seorang remaja putri “Sally” nama samaran, Dia mengatakan, ”Sudah melakukan hubungan intim dengan pacarnya sejak umur 17 tahun,” sekarang Dia telah berumur 18 tahun. Yang membuat kita prihatin adalah dalam pengakuaannya “Sally” dalam satu tahun terakhir ini, telah melakukan hubungan intim (free sex) dengan 3 orang laki-laki lainnya karena alasan pemenuhan hajat ekonominya, sedangkan dengan pacarnya adalah karena alasan suka sama suka.

Bahaya penyakit HIV/AIDS yang belum ada obatnya makin hari makin memakan korban saja, memang sih menurut pengakuan “Sally”. Dia memakai alat kontrasepsi yang diberikan oleh pacarnya maupun laki-laki lainnya yang berhubungan intim dengan dirinya dan yang mengejutkan adalah teman-teman ‘Sally”, yang sebagian besar seumuran dengan Dia melakukan Free Sex yang sama, umurnya bervariasi ada yang sejak umur 16 tahun, 17 tahun dan 18 tahun. Intinya adalah jangan free sex, berbahaya itu, dosa besar dan banyak dampak buruk lainnya.

Statistik Aborsi di Indonesia

Frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan – kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di Rumah Sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu.

Jumlah kematian karena aborsi melebihi kematian perang manapun. Menurut data statistik mengenai kasus aborsi di luar negeri khususnya di Amerika dikumpulkan oleh dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (CDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI).

Hasil pendataan mereka menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika yaitu hampir 2 juta jiwa lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang manapun dalam sejarah negara itu.

Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika dari tiap-tiap perang adalah:

1. Perang Vietnam – 58.151 jiwa

2. Perang Korea – 54.246 jiwa

3. Perang Dunia II – 407.316 jiwa

4. Perang Dunia I – 116.708 jiwa

5. Civil War (Perang Sipil) – 498.332 jiwa

Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus. Jumlah kematian karena aborsi melebihi semua kecelakaan. Menurut James K. Glassman dari The Washington Post pada tahun 1996, jumlah kematian akibat aborsi 10 kali lebih banyak daripada semua kecelakaan yang masih ditambah kasus bunuh diri maupun pembunuhan.

Data kecelakaan di Amerika menunjukkan:

1. Kecelakaan karena jatuh – 12.000

2. Kecelakaan karena tenggelam – 4.000

3. Kecelakaan karena keracunan – 6.000

4. Kecelakaan mobil – 40.000

5. Bunuh diri – 30.000

6. Pembunuhan – 25.000

Jumlah kematian karena aborsi selalu melebihi kematian karena kecelakaan, bunuh diri ataupun pembunuhan – di seluruh dunia. Jumlah kematian karena aborsi melebihi segala penyakit Daniel S. Green dari Washington Post mengatakan bahwa pada tahun 1996, di Amerika setiap tahun ada 550.000 orang yang meninggal karena kanker dan 700.000 meninggal karena penyakit jantung.

Jumlah ini tidak seberapa dibandingkan jumlah kematian karena aborsi yang mencapai hampir 2 juta jiwa di negara itu. Secara keseluruhan, di seluruh dunia, aborsi adalah penyebab kematian yang paling utama dibandingkan kanker maupun penyakit jantung.

Di akhirat kelak, seorang lelaki akan mempertanggungjawabkan terhadap 4 wanita ini: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya, maka dari itu didiklah dan ajarkan putra dan putri kita, dengan baik dan benar khususnya anak Perempuan, karena ada pepatah mengatakan, “Buah kelapa jika jatuh tidak mungkin jauh dengan pohonnya.”

Kasihan sekali para remaja kita, tubuh dan pikirannya mendorong begitu keras tentang sex dan bunga-bunga cinta tetapi di sisi lain di bertentangan dengan etika-etika karena mereka masih kecil, sungguh menderitanya mereka.

Pemerintah harusnya menyediakan fasilitas dan tempat-tempat untuk pelajar menyalurkan hobby yang kreatif dan berguna untuk negara. Bila perlu beri dan kasih penghargaan hasil karya mereka, jadi pelajar saling berlomba menghasilkan dan tidak ada waktu lagi untuk memikirkan free sex atau aktifitas-aktivitas yang negatif lainnya, pada intinya adalah bagaimana membuat pelajar tersebut sibuk dengan kegemaran/hobi mereka yang bermanfaat bagi orang lain.

Bagaimana sex bebas tidak bermasyarakat bila perkenalannya sudah dimulai dari iklan, film, sinetron, media cetak, bahkan lewat lagu ada juga. Baik-baiklah dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis agar tidak terjerumus kedalam perilaku sex bebas bentengi dengan agama yang kuat agar terhindar dari godaan setan.(*) sumber : http://www.kabarindonesia.com
Kenakalan Anak Remaja Sekarang
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian yang khusussejak dibentuknya suatu peradilan untuk anak-anak nakal atau juvenile court pada tahun 1899 di Cook County, Illinois, Amerika Serikat. Pada waktu itu, peradilan tersebut berfungsi sebagai pengganti orangtua si anak
- in loco parentis - yang memutuskan perkara untuk kepentingan si anak dan masyarakat. Dalam pandangan umum, kenakalan anak dibawah umur 13 tahun masih dianggap wajar, sedangkan kenakalan anak di atas usia 18 tahun dianggap merupakan salah satu bentuk kejahatan. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas kenakalan yang dilakukan oleh para remaja dalam usia 13 sampai dengan 18 tahun. Kenakalan remaja dapat ditimbulkan oleh beberapa hal, sebagian di antaranya adalah :
Pengaruh Kawan Sepermainan
Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi
tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya. Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: "Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama". Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan- kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya. Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampumemecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.



Perilaku seksual
Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak
hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.


Dampak yang Ditimbulkan
Apa dampak yang ditimbulkan jika kenaklan remaja terus menerus
dibiarkan ?
Sering terjadinya tawuran antar remaja Terjadinya penjambretan dan perampokan yang dilakukan oleh remaja Banyak terjadinya pelecehan seksual di kalangan remaja Emosi remaja tidak terkendali sehingga menimbulkan berbagai jenis kejahatan Keputus asaan dikalangan remaja sehingga menimbulkan
bunuh diri

Upaya yang Dilakukan
Sebagian besar orangtua di jaman sekarang sangat sibuk mencarinafkah. Mereka sudah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk dapat mengikuti terus kemana pun anak-anaknya pergi. Padahal, kenakalan remaja banyak bersumber dari pergaulan. Oleh karena itu, orangtua hendaknya dapat memberikan inti pendidikan kepada para remaja. Inti pendidikan adalah sebuah pedoman dasar pergaulan yang singkat, padat, dan mudah diingat serta mudah dilaksanakan. Dengan memberikan inti pendidikan ini, kemana saja anak pergi ia akan selalu ingat pesan orangtua dan dapat menjaga dirinya sendiri. Anak menjadi mandiri dan dapat dipercaya, karena dirinya sendirinyalah yang akan mengendalikan dirinya sendiri. Selama seseorang masih memerlukan pihak lain untuk mengendalikan dirinya sendiri, selama itu pula ia akan berpotensi melanggar peraturan bila si pengendali tidak berada di dekatnya. Inti pendidikan ini terdiri dari dua hal yaitu :

Malu Berbuat Jahat
Benteng penjaga pertama agar remaja tidak salah langkah dalam hidup ini adalah menumbuhkan rasa malu melakukan perbuatan yang tidak benar atau jahat. Dalam memberikan pendidikan, orangtua hendaknya dengan tegas dapat menunjukkan kepada anak perbedaan dan akibat dari perbuatan baik dan tidak baik atau perbuatan benar dan tidak benar. Kejelasan orangtua menerangkan hal ini akan dapat menghilangkan keraguan anak dalam mengambil keputusan. Keputusan untuk memilih kebaikan dan meninggalkan kejahatan. Penjelasan akan hal ini sebaiknya diberikan sejak dini. Semakin awal semakin baik.
Begitu banyak permasalahan yang timbul akibat pengaruh globalisasi kepada remaja. Tetapi, kita bisa menanggulangi permasalahan itu dengan malu berbuat jahat, merasa takut akibat yang ditimbulkan dari berbuat jahat dan tentunya selalu tancapkan dihati kita kecintaan terhadap Allah swt sehingga kita bisa terhindar dari hal – hal yang tidak baik akibat pengaruh globalisasi terhadap remaja.
Sumber : http://ewanksweet.blogspot.com
Pengaruh komunitas punk Terhadap perilaku Remaja Indonesia
Komunitas yang satu ini memang sangat berbeda sendiri dibandingkan dengan komunitas pada umumnya. Banyak orang yang menilai bahwa komunitas yang satu ini termasuk salah satu komuitas yang urakan, berandalan dan sebagainya. Namun jika dicermati lebih dalam banyak sekali yang menarik yang dapat Anda lihat di komunitas ini. Komunitas ini bukan hanya sekedar nongkrong di pinggir jalan, berpakaian aneh, gak pernah mandi, dan seterusnya, tetapi komunitas ini banyak melahirkan karya-karya yang bisa mereka banggakan. Di bidang musik misalnya, banyak band punk yang mampu mendapat tempat di hati remaja Indonesia, mereka tidak kalah dengan band-band cengeng yang selalu merengek-rengek, bahkan sampai nangis kayak cewek untuk mendapatkan tempat di hati remaja Indonesia. Band punk sendiri sangat identik dengan indie label, dengan modal yang minim band-band punk bisa terus exis di belantika musik tanah air tercinta, bahkan sampai ke level yang lebih tinggi, yaitu go international. Selain di bidang musik, komunitas punk juga bergerak di bidang fashion, awalnya mereka hnya membuat pakaian untuk mereka pakai sehari-hari, seiring dengan berjalannya waktu, mereka membuat dengan jumlah yang lebih banyak dan juga desain yang lebih variatif. Wadah untuk pakaian yang diproduksi sendiri oleh anak-anak punk sendiri biasa disebut distro, di industri ini pun komunitas punk mampu bersaing dengan produk-produk terkenal yang sudah akrab dengan remaja Indonesia. Di distro sendiri juga tidak hanya menjual pakaian, banyak aksesoris-aksesoris buatan anak-anak punk juga yang dijual di distro. Tidak hanya itu, distro sendiri juga dijadikan senjata untuk publikasi band-band punk yang sudah menpunyai album, pokoknya apa yang dilakukan komunitas punk tidak main-main, semuanya tertata rapi, yang aku tau sih itu namanya simbiosismutualisme. Jadi, jangan heran kalau remaja Indonesia dibilang gak keren karena belum belanja di distro. Tidak berhenti di situ, dengan gaya yang seperti itu, jangan sampai Anda bilang komunitas punk itu “gaptek” (gagap teknologi), dunia maya juga menjadi salah satu jalur perkembangan komunitas punk.
Perkembangan scene punk, komunitas, gerakan, musik, dan lainnya, yang paling optimal adalah di Bandung, disusul Malang, Yogyakarta, Jabotabek, Semarang, Surabaya, dan Bali. Parameternya adalah kuantitas dan kualitas aktivitas, bermusik, pembuatan fanzine (publikasi internal), movement (gerakan), distro kolektif, hingga pembuatan situs.Meski demikian, secara keseluruhan, punk di Indonesia termasuk marak. Profane Existence, sebuah fanzine asal Amerika menulis negara dengan perkembangan punk yang menempati peringkat teratas di muka Bumi adalah Indonesia dan Bulgaria. Bahwa `Himsa`, band punk asal Amerika sampai dibuat berdecak kagum menyaksikan antusiasme konser punk di Bandung. Di Inggris dan Amerika, dua negara yang disebut sebagai asal wabah punk, konser punk yang sering diadakan disana hanya dihadiri tak lebih seratus orang. Sedangkan di sini, konser punk bisa dihadiri ribuan orang. Mereka kadang reaktif terhadap publikasi pers karena khawatir diekploitasi. Pers sebagai industri, mereka anggap merupakan salah satu mesin kapitalis. Mereka memilih publikasi kegiatan, konser, hingga diskusi ide-ide lewat fanzine.
Sebagaimana telah difahami, bahwa dalam perkembangannya manusia akan melewati masa remaja. Remaja adalah anak manusia yang sedang tumbuh selepas masa anak-anak menjelang dewasa. Dalam masa ini tubuhnya berkembang sedemikian pesat dan terjadi perubahan-perubahan dalam wujud fisik dan psikis. Badannya tumbuh berkembang menunjukkan tanda-tanda orang dewasa, perilaku sosialnya berubah semakin menyadari keberadaan dirinya, ingin diakui, dan berkembang pemikiran maupun wawasannya secara lebih luas. Mungkin kalau kita perkirakan umur remaja berkisar antara 13 tahun sampai dengan 25 tahun. Pembatasan umur ini tidak mutlak, dan masih bisa diperdebatkan.
Masa remaja adalah saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau kita perhatikan ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi remaja:
1. Lingkungan keluarga.
Keluarga sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan remaja. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh tauladan dalam keluarga khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar biasa.
Seorang remaja juga memerlukan komunikasi yang baik dengan orang tua, karena ia ingin dihargai, didengar dan diperhatikan keluhan-keluhannya. Dalam masalah ini, diperlukan orang tua yang dapat bersikap tegas, namun akrab (friendly). Mereka harus bisa bersikap sebagai orang tua, guru dan sekaligus kawan. Dalam mendidik anak dilakukan dengan cara yang masuk akal (logis), mampu menjelaskan mana yang baik dan mana yang buruk, melakukan pendekatan persuasif dan memberikan perhatian yang cukup. Semua itu tidak lain, karena remaja sekarang semakin kritis dan wawasannya berkembang lebih cepat akibat arus informasi dan globalisasi.
2. Lingkungan sekolah.
Sekolah adalah rumah kedua, tempat remaja memperoleh pendidikan formal, dididik dan diasuh oleh para guru. Dalam lingkungan inilah remaja belajar dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan daya pikirnya. Bagi remaja yang sudah menginjak perguruan tinggi, nampak sekali perubahan perkembangan intelektualitasnya. Tidak hanya sekedar menerima dari para pengajar, tetapi mereka juga berfikir kritis atas pelajaran yang diterima dan mampu beradu argumen dengan pengajarnya.
Dalam lingkungan sekolah guru memegang peranan yang penting, sebab guru bagaikan pengganti orang tua. Karena itu diperlukan guru yang arif bijaksana, mau membimbing dan mendorong anak didik untuk aktiv dan maju, memahami perkembangan remaja serta seorang yang dapat dijadikan tauladan. Guru menempati tempat istimewa di dalam kehidupan sebagian besar remaja. Guru adalah orang dewasa yang berhubungan erat dengan remaja. Dalam pandangan remaja, guru merupakan cerminan dari alam luar. Remaja percaya bahwa guru merupakan gambaran sosial yang diharapkan akan sampai kepadanya, dan mereka mengambil guru sebagai contoh dari masyarakat secara keseluruhan. Dan remaja menyangka bahwa semua orang tua, kecuali orang tua mereka, berfikir seperti berfikirnya guru-guru mereka.

3. Lingkungan teman pergaulan.
Teman sebaya adalah sangat penting sekali pengaruhnya bagi remaja, baik itu teman sekolah, organisasi maupun teman bermain. Dalam kaitannya dengan pengaruh kelompok sebaya, kelompok sebaya (peer groups) mempunyai peranan penting dalam penyesuaian diri remaja, dan bagi persiapan diri di masa mendatang. Serta berpengaruh pula terhadap pandangan dan perilakunya. Sebabnya adalah, karena remaja pada umur ini sedang berusaha untuk bebas dari keluarga dan tidak tergantung kepada orang tua. Akan tetapi pada waktu yang sama ia takut kehilangan rasa nyaman yang telah diperolehnya selama masa kanak-kanaknya.

4. Lingkungan dunia luar.
Merupakan lingkungan remaja selain keluarga, sekolah dan teman pergaulan, baik lingkungan masyarakat lokal, nasional maupun global. Lingkungan dunia luar akan memperngaruhi remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik itu benar maupun salah, baik itu islami maupun tidak. Lingkungan dunia luar semakin besar pengaruhnya disebabkan oleh faktor-faktor kemajuan teknologi, transportasi, informasi maupun globalisasi.
Pada masa remaja, emosi masih labil, pencarian jati diri terus menuntut untuk mencari apa potensi yang ada di dalam diri masing-masing. Pada masa inilah seseorang sangat rapuh, mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Seiring dengan pesatnya perkembangan scane punk yang ada di Indonesia, komunitas punk mampu menyihir remaja Indonesia untuk masuk ke dalam komunitas punk. Tetapi tidak semua remaja Indonesia tertarik dengan apa yang ada di dalam punk itu sendiri. Sebagian remaja di Indonesia hanya mengkonsumsi sedikit yang ada di dalam punk. Contoh kecil, seorang remaja berpakaian ala punk, tetapi dia tidak idealis, dia tidak menganut paham ideologi punk, dia juga suka musik cengeng yamg lembut bak seorang bayi yang baru keluar dari rahim ibunya. Dari contoh kecil tersebut, komunitas punk masih bisa dibilang sangat berpengaruh terhadap perilaku remaja Indonesia, bahkan bisa dibilang mempunyai andil dan bertanggung jawab terhadap kebebasan berekspresi remaja Indonesia.
Sumber : http://bestfriendsforever.blogdetik.com/
Bahasa Gaul, Cermin Perilaku Remaja
Ditulis oleh Ruswandi di/pada Agustus 24, 2010
Pernah mendengar istilah meneketehe, lebay, atau boil? Istilah-istilah tersebut merupakan beberapa contoh bahasa gaul remaja Indonesia saat ini. Istilah-istilah yang dibuat remaja itu merupakan bahasa komunitas mereka yang digunakan sebagai simbol keakraban dalam interaksi verbal yang bersifat informal.
Guru Besar Bahasa Indonesia FIB UGM, Prof. Dr. I Dewa Putu Wijana, S.U., M.A., mengatakan sebagian besar bahasa gaul remaja terbentuk dari kata bahasa Indonesia informal. Di antara kata-kata itu, memang ada kata-kata yang benar-benar merupakan kata percakapan bahasa Indonesia dan ada pula kata bahasa baku yang mengalami berbagai perubahan bentuk ucapan dan ejaan serta maknanya. Sementara itu, daftar istilah yang digunakan untuk memperkaya bahasa gaul remaja diambil dari berbagai bahasa. “Permasalahan ini cukup rumit karena ada banyak yang berinteraksi dengan bahasa Indonesia dan sejumlah bahasa itu memperkaya khasanah bahasa gaul remaja di Indonesia,” kata Putu Wijana dalam Pidato Dies Natalis ke-64 FIB UGM, Rabu (3/3).
Dalam pidato yang berjudul Bahasa Gaul Remaja Indonesia dan Berbagai Persoalannya, Putu Wijana mengatakan sumber kosa kata bahasa gaul berasal dari bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing, seperti Inggris, Belanda, bahasa latin, Arab, Cina, dan Sansekerta.
Kendati demikian, kata Putu Wijana, dialek Jakarta adalah dialek bahasa Indonesia yang pengaruhnya paling dominan dan memberikan sumbangan paling signifikan bagi perkembangan bahasa gaul remaja. ”Saat ini, beratus-ratus kata dari bahasa Indonesia dialek Jakarta menghiasi bahasa gaul remaja Indonesia,” tambahnya.
Putu Wijana juga berpendapat di dalam bahasa gaul sebenarnya tercermin segala tingkah laku dan pola pikir pemakainya. Menurutnya, kajian bahasa gaul yang digunakan para remaja akan mampu mengungkapkan berbagai hal yang melatarbelakangi kehidupan para remaja. Dengan demikian, hal itu dapat digunakan sebagai referensi untuk memahami perilaku mereka serta berupaya ikut menyelesaikan persoalan hidup yang dialami.
“Bahasa tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Sebaliknya, hampir semua kecenderungan para remaja itu tidak pula dapat dilepaskan dari aktivitas pemakaian bahasa,” jelasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)
Sumber: http://www.ugm.ac.id/new/?q=id/news/bahasa-gaul-cermin-perilaku-remaja
KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG HUBUNGANNYA DENGAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL KELUARGA
Masalah sosial yang dikategorikan dalam perilaku menyimpang diantaranya adalah kenakalan remaja. Untuk mengetahui tentang latar belakang kenakalan remaja dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual, individu sebagai satuan pengamatan sekaligus sumber masalah. Untuk pendekatan sistem, individu sebagai satuan pengamatan sedangkan sistem sebagai sumber masalah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ternyata ada hubungan negative antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Artinya semakin meningkatnya keberfungsian sosial sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah. Di samping itu penggunaan waktu luang yang tidak terarah merupakan sebab yang sangat dominan bagi remaja untuk melakukan perilaku menyimpang.


I. PENDAHULUAN

Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.

Untuk mengetahui latar belakang perilaku menyimpang perlu membedakan adanya perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Sedangkan perilaku yang menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988,26), mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang.
Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya. Ketidak berhasilan belajar sosial atau “kesalahan” dalam berinteraksi dari transaksi sosial tersebut dapat termanifestasikan dalam beberapa hal.

Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap. Salah satu variasi dari teori yang menjelaskan kriminalitas di daerah perkotaan, bahwa beberapa tempat di kota mempunyai sifat yang kondusif bagi tindakan kriminal oleh karena lokasi tersebut mempunyai karakteristik tertentu, misalnya (Eitzen, 1986 : 400), mengatakan tingkat kriminalitas yang tinggi dalam masyarakat kota pada umumnya berada pada bagian wilayah kota yang miskin, dampak kondisi perumahan di bawah standar, overcrowding, derajat kesehatan rendah dari kondisi serta komposisi penduduk yang tidak stabil. Penelitian inipun dilakukan di daerah pinggiran kota yaitu di Pondok Pinang Jakarta Selatan tampak ciri-ciri seperti disebutkan Eitzen diatas. Sutherland dalam (Eitzen,1986) beranggapan bahwa seorang belajar untuk menjadi kriminal melalui interaksi. Apabila lingkungan interaksi cenderung devian, maka seseorang akan mempunyai kemungkinan besar untuk belajar tentang teknik dan nilai-nilai devian yang pada gilirannya akan memungkinkan untuk menumbuhkan tindakan kriminal.

Mengenai pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Dikatakan oleh (Eitzen, 1986:10) bahwa seorang dapat menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang disorganisasi sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan surutnya kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku menyimpang karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang biasa dan wajar.

1. Konsep Kenakalan Remaja

Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa. Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.

Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.

2. Keberfungsian sosial

Istilah keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat. Penampilan dianggap efektif diantarannya jika suatu keluarga mampu melaksanakan tugas-tugasnya, menurut (Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya.

Keberfungsian sosial kelurga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resprokal antara keluarga dengan anggotannya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya dll. Kemampuan berfungsi social secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah satunnya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.
Remaja baik? Siapa takut?
Zaman sekarang remaja sudah tidak lagi bisa terkontrol emosi dan tingkahnya. Oleh karena itu, remaja cenderung menjadikan segala-galanya menjadi maunya sendiri. Sehingga kebanyakan malah salah arti dalam sikap, hal ini pula bisa menciptakan sikap remaja yang bebas yang berujung kenakalan remaja. Bicara tentang kenakalan, sebelumnya apa sih sebenarnya arti nakal??
Nakal?? Em, suatu kata yang mengandung sebuah arti rumit. Mengapa?? Karena, kita tidak bisa menilai apakah seorang remaja itu nakal karena untuk menilai hal seperti itu tergantung orang melihat dari segi mana. Woow!! Rumit juga yah?? Tetapi, arti nakal sesungguhnya menurut saya yaitu, menyimpang dari aturan atau tata krama yang sudah biasa dikenal dilingkungan tempat bernaung.
Remaja?? Siapa sih remaja itu?? Yah, semua orang bisa mengatakan remaja pada dirinya sendiri, walaupun orang itu sudah menjadi ibu, karena itu hak dia. Tapi, bisa dibayangkan jika seorang ibu merasa remaja kembali mungkin orang akan menyangka dia seperti apa. Remaja itu, masa dimana kita mengekspresikan diri sendiri., dan juga masa dimana kita mulai mengenal rasa malu dengan lawan jenis. Masa mulainya pebertas, kata orang sunda sih “BEUGER”. Tapi, yang namanya remaja, belum bisa mengkondisikan dirinya untuk berprinsip, sehingga dalam perakteknya remaja itu masih labil pengaruh yang menjadi ikut-ikutan tanpa bisa membedakan dengan baik mana yang akan diikuti.
Ok!! Jadi, arti dari kenakalan remaja yaitu, suatu sikap yang dipandang buruk oleh orang lain baik buruk untuk dirinya, yang didukung penuh oleh sikap remaja yang masih labil sehingga mudah terbawa derasnya pergaulan yang menyimpang. Factor yang mempengaruhi timbulnya kenakalan remaja diantaranya :
 Lingkungan keluarga yang tidak harmonis
 Pergaulan tanpa batas mana yang baik dan tidak
 Jiwa remaja yang labil
 Ekonomi
Jadi, kita harus pintar-pintar membawa diri dalam bergaul, apalagi sekarang zaman globalisasi dunia yang menggila. Adapun contoh kenakalan remaja dan akibatnya :
 Tawuran, yang dapat mengakibatkan nama baik sekolah dan keluarga kita rusak, belum lagi jika sampai mengorbankan tubuh kita.
 Mabuk-mabukan, akibatnya tidak sadar diri, stres, kecanduan belum lagi merusak tubuh.
 Narkotika, akibatnya membuat kita tidak sadar, apalagi kecanduan, merusak sistim syaraf, bahkan menyebabkan kematian, dan dapat pula menyebabkan tindak kriminal untuk mendapatkan uang jika tidak punya uang untuk membeli obat.
 Seks bebas, akibatnya HIV AIDS, apalagi jika sampai terjadi derita 9 bulan.
 Merokok, akibatnya dapat merusak sistim syaraf dan tubuh, merusak gigi, dan jangan lupa loh!! Merokok juga dapat nengurangi umur.
 Serta tindak kriminal lainnya yang dapat menyebabkan hal yang lebih parah.
Wow!! Akibatnya mengerikan sekali yah?? Butuh tantangan besar yang perlu dihadapi dalam kenakalan remaja. Makanya, jangan coba-coba melakukan kenakalan remaja, tanggungannya berat loh. He,,,!!
Jika kita seorang siswa sekolahan, pasti akan ada suatu kinerja yang dapat menggirng kita ke jalan yang benar kembali. Tetapi, semua usaha yang dilakukan pihak sekolah ataupun keluarga tidak akan ada gunanya jika dalam diri kita masing-masing tidak tertanam suatu keinginan untuk menjadi remaja yang sewajarnya tanpa melakukan kenakalan. Yang paling penting yaitu, kita harus pintar-pintar dalam bergaul.
Jadikanlah suatu kenangan dengan menjalani masa remaja yang baik, karena keindahan remaja kita itu akan menjadi sangat berarti dimasa yang akan datang

0 komentar:

Posting Komentar